Bisnis.com, JAKARTA – Meski ikut mengkhawatirkan datangnya importir borongan yang ikut mendaftar dan lolos sebagai pengelola fasilitas pusat logistik berikat, Asosiasi Pusat Logistik Berikat Indonesia optimistis pemerintah bisa mengatasi hal tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pusat Logistik Berikat Indonesia (APLBI) Ety Puspitasari mengatakan keluhan dari Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) yang mengkhawatirkan penyalahgunaan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) karena keterlibatan importir borongan adalah hal yang lumrah. Ety tak menampik bahwa APLBI juga memiliki kekhawatiran yang sama terkait dominasi dari importir borongan. “Kalau pro dan kontra dalam regulasi itu hal yang biasa, yang skeptis itu juga biasa.
Kalau memang terkait penyalahgunaan seperti kata GINSI, ya itu memang ada potensinya. Akan tetapi risiko itu bisa dideteksi dan dimitigasi oleh pemerintah,” kata Ety kepada Bisnis, Rabu (1/6/2016).
Menurut Ety pihaknya melihat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memiliki regulasi yang ideal dan pengawasan yang ketat dalam pendaftaran hingga pelaksanaan PLB. Saat ini masih diseleksi 16 PLB tahap II oleh DJBC.
Ety memandang 16 pendaftar itu belum tentu semuanya lolos sebagai pengelola fasilitas. Berkaca dari proses seleksi PLB tahap I, dari total 12 pendaftar hanya 11 yang akhirnya dilegitimasi sebagai pengelola PLB.
“Setelah peresmian sebagai PLB kami juga tidak didiamkan begitu saja oleh DJBC. Mereka secara rutin memeriksa kami dengan detail, kami rutin mengirim laporan kegiatan, laporan transaksi," ujarnya.
Dia menambahkan pengelola PLB bukan hanya memiliki KPI untuk operasional, tetapi KPI juga yang mengukur business plan mereka seperti jumlah tenaga kerja yang bisa diserap, pertumbuhan perusahaan, dan berapa efisiensi biaya logistik yang bisa diberikan.
Kekhawatiran GINSI adalah hal yang lumrah meskipun Ety berpesan agar setiap pemangku kepentingan dalam jasa logistik perlu mendalami seluruh aturan yang mengikat proses PLB. Ety optimistis dari rangkaian regulasi tersebut, maka seleksi penerima izin sebagai pengelola fasilitas PLB pasti melalui proses yang cukup ketat.
Sementara itu,Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menyatakan kegelisahan GINSI perlu diperhatikan. Zaldy justru mengimbau agar GINSI turut memahami dan memperhatikan secara detail proses pengajuan PLB.