Dalam menjalankan bisnisnya, Perta Arun Gas, selalu berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional. Memegang Amanah sebagai bagian Subholding Gas Pertamina, PT Pertamina Gas Negara, serta sebagai anak Perusahaan dari PT Pertamina Gas, PAG didirikan pada tanggal 18 Maret 2013, PT Perta Arun Gas sesuai dengan ketentuan No. 22 dengan kegiatan usaha Receiving dan Regasification Terminal, penerimaan dan proses pembentukan gas kembali, serta penjualan produksi dan gas bumi hasil kegiatan usaha tersebut, serta menyelenggarakan kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang kegiatan usaha tersebut. Pendirian PT Perta Arun Gas merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian BUMN melalui Surat Menteri Negara BUMN No. S-141/MBU/2012 yang salah satunya berisi tentang Proyek Revitalisasi Terminal LNG Arun, yaitu PT Pertamina (Persero) diminta segera melaksanakan proyek revitalisasi LNG Arun yang diintegrasikan dengan pemipaan dari Arun ke Sumatra Utara dan memenuhi komitmen batas waktu penyelesaian proyek yaitu pada akhir 2013.