Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan fasilitas logistik berikat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015.
Fasilitas ini memungkinkan perusahaan untuk menimbun barang impor maupun lokal dengan ketentuan perpajakan tertentu yang memberikan berbagai kemudahan fiskal dan logistik.
Manfaat Utama PLB
- Penundaan pembayaran bea masuk.
- Pengurangan atau pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam kondisi tertentu.
- Peningkatan fleksibilitas rantai pasok (supply chain) guna mempercepat distribusi dan menurunkan waktu tunggu (lead time).
Lokasi dan Status PLB UT
- Sejak tahun 2016, PT United Tractors Tbk (UT) telah tercatat sebagai anggota Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dengan kode keanggotaan 0020B/PPLBI/0317.
- Alamat PLB UT: Jl. Sukapura Timur 5 No. 8, RT 3/RW 2, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14140.
- PLB UT telah resmi memiliki sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Jenis barang yang ditimbun di PLB UT meliputi:
- Alat berat dan truk pertambangan,
- Mesin dan kendaraan infrastruktur (seperti crane dan mesin giling jalan),
- Suku cadang alat berat dan otomotif,
- Ban alat berat, besi/baja, serta logam untuk kebutuhan konstruksi.
Alasan PT United Tractors Memanfaatkan Fasilitas PLB
1. Peningkatan Efisiensi Logistik
Melalui fasilitas PLB, UT dapat mempersingkat mata rantai perdagangan. Barang yang semula ditujukan untuk ekspor dapat dialihkan untuk pasar domestik dengan lebih cepat, sehingga mengurangi waktu pengiriman (lead time) untuk alat berat dan suku cadang.
2. Peningkatan Daya Saing Pelanggan
Dengan adanya insentif fiskal, pelanggan dapat memperoleh produk dengan waktu pengiriman lebih cepat dan harga yang lebih kompetitif.
3. Dukungan terhadap Jaringan Distribusi Nasional
PLB UT berperan strategis dalam mendukung jaringan gudang dan pusat distribusi suku cadang milik UT di seluruh Indonesia, guna memastikan ketersediaan produk serta meningkatkan layanan purna jual.
Catatan dan Tantangan
- PLB memberikan berbagai manfaat dan terdapat kewajiban pemenuhan regulasi seperti perizinan, pelaporan, dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan yang memerlukan manajemen yang efektif.
- Tantangan geografis Indonesia yang terdiri atas banyak pulau serta keterbatasan infrastruktur logistik menjadikan peran dan lokasi strategis PLB semakin penting.
- Berkomitmen untuk menjaga pencapaian Zero LTI (Lost Time Injury) di area Pusat Logistik Berikat (PLB) dengan menerapkan standar keselamatan kerja tertinggi.