Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
13 Dec 2022
PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC TMP A Jakarta
Selasa, 13 Desember 2022 PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC TMP A Jakarta. Dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk...
Baca Lebih Lanjut
Events
23 Oct 2024
PPLBI and JJC Collaboration Opportunities
Pada 23 Oktober 2024, PPLBI mengadakan pertemuan dengan Jakarta Japan Club (JJC) untuk menjajaki peluang kerja sama...
Baca Lebih Lanjut
Events
20 Sep 2022
PPLBI Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Monev secara Daring
Kegiatan “Sosialisasi dan Pembekalan Monev” dilaksanakan yakni 9 September 2022 Pukul 09.00-11.30 melalui aplikasi...
Baca Lebih Lanjut