Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Blog
02 Sep 2025
PLB dan Transformasi Rantai Pasok Nasional: Komitmen PT Dover Chemical
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kimia Distribusi, Manufaktur, Terminal, Storage dan Logistik, PT Dover...
Baca Lebih LanjutBlog
27 Jan 2026
PLB PT. Sumitronics Indonesia is part of the Sumitronics PDPLB
Company ProfilePT. Sumitronics Indonesia is part of the Sumitronics Group, a global Electronics Manufacturing Services...
Baca Lebih Lanjut
Events
25 Jul 2023
Silaturahmi dan Diskusi PPLBI ke Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)
Silaturahmi dan Diskusi PPLBI ke Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) 25 Juli 2023, Isu TPT telah menjadi sorotan utama...
Baca Lebih Lanjut