Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
22 May 2025
PPLBI Hadiri Diskusi Strategis LNSW Terkait Dwelling Time Nasional
PPLBI Hadiri Diskusi Strategis LNSW Terkait Dwelling Time Nasional Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia...
Baca Lebih LanjutBlog
15 Oct 2025
PLB Sarana Gemilang Solusi Kunci Efisiensi Rantai Pasok
Profil PerusahaanPT. Sarana Gemilang adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Penyedia...
Baca Lebih LanjutBlog
02 Sep 2025
PT DSV SOLUTIONS INDONESIA
PT DSV Solutions Indonesia adalah perusahaan 3PL multinasional pertama yang memperoleh lisensi Pusat Logistik Berikat...
Baca Lebih Lanjut