Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
21 Nov 2025
ALFI CONVEX 2025
PPLBI turut hadir dalam gelaran ALFI CONVEX 2025, sebuah pameran dan konferensi logistik terbesar di Indonesia yang...
Baca Lebih Lanjut
Events
26 Mar 2024
RAPAT KOORDINASI PPLBI - KENDALA IMPLEMENTASI PERMENDAG NO 3/24 PERUBAHAN ATAS PERMENDAG NO 36/23
Senin, 25 Maret 2024, PPLBI melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan mencari solusi terkait kendala implementasi...
Baca Lebih Lanjut
Blog
28 Apr 2026
Trust-Based Supervision: Siap atau Terpaksa? (PT Dahana)
Trust-Based Supervision: Siap atau Terpaksa?(Belajar dari Industri Bahan Peledak dan Peran PT Dahana di...
Baca Lebih Lanjut