Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Blog
15 Oct 2025
Indonesia Meningkatkan Efisiensi Perdagangan Global Melalui Fasilitas Logistik Berikat
Jakarta, Indonesia â Pertumbuhan Strategis dalam Operasi Logistik BerikatPemerintah Indonesia mempercepat reformasi...
Baca Lebih Lanjut
News
03 Apr 2018
Pusat Logistik Berikat Diperluas untuk E-Commerce hingga Minuman Keras
Pengembangan Pusat Logistik Berikat dilakukan agar waktu bongkar muat di pelabuhan semakin cepat, biaya logistik lebih...
Baca Lebih LanjutBlog
02 Sep 2025
PLB dan Transformasi Rantai Pasok Nasional: Komitmen PT Dover Chemical
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kimia Distribusi, Manufaktur, Terminal, Storage dan Logistik, PT Dover...
Baca Lebih Lanjut