Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Blog
27 Jun 2026
Siap Menghadapi Perubahan Tanpa Panik di Pusat Logistik Berikat
Dalam dunia logistik yang terus berkembang, perubahan adalah hal yang tidak dapat dihindari. Bagi perusahaan yang...
Baca Lebih LanjutEvents
21 Nov 2025
ALFI CONVEX 2025
PPLBI turut hadir dalam gelaran ALFI CONVEX 2025, sebuah pameran dan konferensi logistik terbesar di Indonesia yang...
Baca Lebih LanjutBlog
02 Sep 2025
PLB dan Transformasi Rantai Pasok Nasional: Komitmen PT Dover Chemical
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kimia Distribusi, Manufaktur, Terminal, Storage dan Logistik, PT Dover...
Baca Lebih Lanjut