Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
News
12 Apr 2017
Nilai Inventori Rp1,16 Triliun, Sri Mulyani Sebut PLB Belum Maksimal
Metrotvnews.com, Jakarta: Nilai barang atau inventori yang sudah tersimpan dalam Pusat Logistik Berikat (PLB) selama...
Baca Lebih LanjutBlog
08 Oct 2025
PLB PT CWT COMMODITY LOGISTICS: Memberikan Manfaat untuk Komoditi Indonesia dengan Tujuan Ekspor
PT CWT Commodity Logistics (CWT) di Indonesia berdiri sejak 2010 sebagai bagian dari CWT Commodity Logistics grup yang...
Baca Lebih LanjutEvents
20 Dec 2025
PPLBI Gathering: Strengthening Our Next Chapter
PPLBI Gathering 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan refleksi, arah, dan kolaborasi demi penguatan ekosistem...
Baca Lebih Lanjut