Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
30 Dec 2024
PPLBI Hadiri Stakeholders Gathering LNSW: Diskusi Dua arah untuk Optimalisasi Sistem INSW
PPLBI Hadiri Stakeholders Gathering LNSW: Diskusi Dua arah untuk Optimalisasi Sistem INSWJakarta, 30 Desember 2024 â...
Baca Lebih Lanjut
Events
12 Apr 2017
HUT PPLBI
Kami turut mengundang anda untuk menghadiri acara 1 tahun Pusat Logistik Berikat pada hari Rabu tanggal 12 April 2017....
Baca Lebih Lanjut
News
13 Apr 2017
Ditjen Bea Cukai Fokus Pengembangan PLB
Skalanews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan fokus pada pengembangan Pusat Logistik Berikat...
Baca Lebih Lanjut