Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Blog
02 Jan 2026
PT Puninar Saranaraya
PT Puninar Saranaraya adalah perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan merupakan bagian dari Puninar Logistics,...
Baca Lebih Lanjut
Events
15 Mar 2024
MEET & GREET NEW MEMBER PPLBI
15 Maret 2024, dengan senang hati kami menyambut anggota baru PPLBI dalam acara Meet and Greet New Member. Kami...
Baca Lebih Lanjut
News
08 Nov 2017
Ekspansi Pusat Logistik Berikat Dukung Geliat E-Commerce Di Indonesia
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangkaian JILSE 2017, Bea Cukai mengadakan serangkaian forum diskusi terkait...
Baca Lebih Lanjut