Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
10 Dec 2024
RAKERNAS PPLBI 2024
Rakernas PPLBI 2024 telah berlangsung dengan lancar pada Selasa, 10 Desember 2024, di Holiday Inn Express Jakarta...
Baca Lebih Lanjut
Blog
27 Jun 2026
Belajar dari Perubahan, Bukan Sekadar Bertahan
Perubahan sering kali hadir tanpa menunggu kesiapan. Dalam dunia usaha dan logistik, perubahan bukan lagi sebuah...
Baca Lebih LanjutBlog
25 Jul 2026
Dari Pilihan Menjadi Keharusan: Transformasi Digital PLB
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia perdagangan internasional...
Baca Lebih Lanjut