Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
18 Mar 2025
Buka Bersama dan Perayaan HUT ke-9 PPLBI
Buka Bersama dan Perayaan HUT ke-9 PPLBI: Menjalin Silaturahmi, Menguatkan SinergiPada Selasa, 18 Maret 2025, PPLBI...
Baca Lebih LanjutBlog
21 Aug 2025
Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Cipta Krida Bahari
Kami PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) sebagai penyedia jasa logistik terintegrasi, merasa bangga dapat menjadi...
Baca Lebih LanjutBlog
21 Oct 2025
PT Taruna Bina Sarana (Linc Terminal): Mendorong Efisiensi dan Keberlanjutan Melalui Fasilitas PLB
Dalam era industri modern yang serba cepat, efisiensi rantai pasok dan ketepatan distribusi menjadi faktor krusial...
Baca Lebih Lanjut