Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
19 Dec 2023
Partisipasi PPLBI dalam Diskusi Kementerian Keuangan
PPLBI turut hadir dalam diskusi di Kementerian Keuangan pada tanggal 19 Desember 2023. Ide-ide yang disampaikan...
Baca Lebih Lanjut
Events
09 Oct 2024
Sinergi dan Kolaboratif : Audiensi PPLBI - Direktur Fasilitas Kepabean DJBC
Pada tanggal 9 Oktober 2024, PPLBI menggelar pertemuan dengan Direktorat Fasilitas Kepabeanan DJBC. Pertemuan ini...
Baca Lebih LanjutBlog
30 Oct 2025
Pusat Logistik Berikat PT United Tractors Tbk (PLB UT)
Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan fasilitas logistik berikat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85...
Baca Lebih Lanjut