Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Blog
15 Sep 2025
PT. Kariangau Gapura Terminal Energi
PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) merupakan subsidiaries PT interport Mandiri Utama Grup dari PT Indika...
Baca Lebih LanjutBlog
30 Apr 2026
Trust, Compliance & Kesiapan di Tengah Ketidakpastian Global
PLB di Tengah Geopolitik & Supply Chain ChaosDalam beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi dinamika geopolitik...
Baca Lebih LanjutBlog
04 Dec 2025
PLB Cerdas Transcon Indonesia: Transparansi, Efisiensi, dan Akurasi dalam Satu Platform Digital
PT Transcon Indonesia (TCI) menghadirkan level baru dalam layanan PLB melalui sistem warehouse berbasis SaaS/PNP yang...
Baca Lebih Lanjut