Blog

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Sep 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Pusat Logistik Berikat (PLB), yaitu tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalam negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), dengan kemungkinan dilakukan kegiatan sederhana sebelum dikeluarkan kembali.

Terdapat 8 jenis PLB:

  1. PLB Industri Besar.
  2. PLB IKM (Industri Kecil dan Menengah).
  3. PLB HUB CARGO.
  4. PLB E-Commerce.
  5. PLB Barang Jadi.
  6. PLB Bahan Pokok.
  7. PLB Floating Storage.
  8. PLB Ekspor Barang Komoditas.

Masing-masing memiliki kriteria komoditas khusus sesuai peruntukannya.

PLB PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) berfokus pada Industri Besar, mendukung penimbunan barang seperti ban, besi baja, dan turunannya. Saat ini sudah mengakomodasi 11 perusahaan.

Lokasinya strategis di dekat Pelabuhan Tanjung Priok, yakni:

1. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Marunda Gd. C-03.01

2. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Cakung Gd. A07, A08, A09 & E 15.

MANFAAT & KEMUDAHAN PLB:

  1. Fasilitas fiskal: penangguhan bea masuk, bebas pajak impor (PPN, PPh), dan tidak dipungut PPN atas pemasukan dalam negeri.
  2. Jangka waktu timbun: hingga 3 tahun dengan mendapat fasilitas
  3. Fleksibilitas pemasukan: bisa untuk impor, ekspor, transhipment, serta pengurusan LARTAS setelah barang ditimbun.
  4. Self-managed bonded: pengawasan mandiri (CCTV 24/7) tanpa kehadiran langsung Bea Cukai.
  5. Status kepemilikan barang: bisa milik PLB sendiri, supplier luar negeri (konsinyasi), atau pihak dalam negeri.
  6. Fleksibilitas pengeluaran: bisa sebagian, dengan pungutan pajak sesuai barang yang dikeluarkan.
  7. Kegiatan sederhana: bisa dilakukan pemeriksaan surveyor dan aktivitas non-manufaktur.
  8. Penyelesaian impor sementara: pemasukan barang cost recovery dapat menyelesaikan kewajiban ekspor.


PLB memberikan fleksibilitas, efisiensi, dan kemudahan bagi importir:

  1. Membantu cash flow melalui fasilitas fiskal.
  2. Mengurangi dwelling time di pelabuhan serta biaya demurrage.
  3. Memberi solusi penyimpanan hingga 3 tahun.
  4. Menjadi strategi efisiensi industri, bukan sekadar fasilitas logistik.

PT. KBN menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendukung berbagai komoditas industri di dalam PLB.

Baca Article Lebih Banyak

Ekspansi Pusat Logistik Berikat Dukung E-Commerce Indonesia

News

08 Nov 2017

Ekspansi Pusat Logistik Berikat Dukung E-Commerce Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangkaian Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) 2017, Bea Cukai...

Baca Lebih Lanjut
RAKOR DAN DISKUSI PPLBI DENGAN BLRP KADIN INDONESIA

Events

07 Sep 2023

RAKOR DAN DISKUSI PPLBI DENGAN BLRP KADIN INDONESIA

Kamis, 7 September 2023 PPLBI dan Badan Logistik dan Rantai Pasok (BLRP) Kadin Indonesia melakukan rapat koordinasi...

Baca Lebih Lanjut
Pusat Logistik Berikat Bantu Industri Tekstil dan Industri Kecil

News

30 Jul 2019

Pusat Logistik Berikat Bantu Industri Tekstil dan Industri Kecil

JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah masih menjadi andalan bagi...

Baca Lebih Lanjut