Blog

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Sep 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Pusat Logistik Berikat (PLB), yaitu tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalam negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), dengan kemungkinan dilakukan kegiatan sederhana sebelum dikeluarkan kembali.

Terdapat 8 jenis PLB:

  1. PLB Industri Besar.
  2. PLB IKM (Industri Kecil dan Menengah).
  3. PLB HUB CARGO.
  4. PLB E-Commerce.
  5. PLB Barang Jadi.
  6. PLB Bahan Pokok.
  7. PLB Floating Storage.
  8. PLB Ekspor Barang Komoditas.

Masing-masing memiliki kriteria komoditas khusus sesuai peruntukannya.

PLB PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) berfokus pada Industri Besar, mendukung penimbunan barang seperti ban, besi baja, dan turunannya. Saat ini sudah mengakomodasi 11 perusahaan.

Lokasinya strategis di dekat Pelabuhan Tanjung Priok, yakni:

1. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Marunda Gd. C-03.01

2. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Cakung Gd. A07, A08, A09 & E 15.

MANFAAT & KEMUDAHAN PLB:

  1. Fasilitas fiskal: penangguhan bea masuk, bebas pajak impor (PPN, PPh), dan tidak dipungut PPN atas pemasukan dalam negeri.
  2. Jangka waktu timbun: hingga 3 tahun dengan mendapat fasilitas
  3. Fleksibilitas pemasukan: bisa untuk impor, ekspor, transhipment, serta pengurusan LARTAS setelah barang ditimbun.
  4. Self-managed bonded: pengawasan mandiri (CCTV 24/7) tanpa kehadiran langsung Bea Cukai.
  5. Status kepemilikan barang: bisa milik PLB sendiri, supplier luar negeri (konsinyasi), atau pihak dalam negeri.
  6. Fleksibilitas pengeluaran: bisa sebagian, dengan pungutan pajak sesuai barang yang dikeluarkan.
  7. Kegiatan sederhana: bisa dilakukan pemeriksaan surveyor dan aktivitas non-manufaktur.
  8. Penyelesaian impor sementara: pemasukan barang cost recovery dapat menyelesaikan kewajiban ekspor.


PLB memberikan fleksibilitas, efisiensi, dan kemudahan bagi importir:

  1. Membantu cash flow melalui fasilitas fiskal.
  2. Mengurangi dwelling time di pelabuhan serta biaya demurrage.
  3. Memberi solusi penyimpanan hingga 3 tahun.
  4. Menjadi strategi efisiensi industri, bukan sekadar fasilitas logistik.

PT. KBN menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendukung berbagai komoditas industri di dalam PLB.

Baca Article Lebih Banyak

Menyelesaikan Masalah Logistik dengan PLB

Blog

30 Oct 2025

Menyelesaikan Masalah Logistik dengan PLB

PT. Sumisho Global Logistics Indonesia adalah Perusahaan PMA yang merupakan anak perusahaan Sumitomo Corporation Jepang,...

Baca Lebih Lanjut
Silaturahmi PPLBI ke Kanwil DJBC Jateng & DIY: Membangun Sinergi dan Potensi Kerja Sama PLB

Events

30 Jan 2025

Silaturahmi PPLBI ke Kanwil DJBC Jateng & DIY: Membangun Sinergi dan Potensi Kerja Sama PLB

Silaturahmi PPLBI ke Kanwil DJBC Jateng & DIY: Membangun Sinergi dan Potensi Kerja Sama PLBPada Kamis, tanggal 30...

Baca Lebih Lanjut
Manfaat Fasilitas PLB dari Perspektif Importir: Studi Kasus Aberu Cahaya Semesta

Blog

21 Aug 2025

Manfaat Fasilitas PLB dari Perspektif Importir: Studi Kasus Aberu Cahaya Semesta

Dalam dunia perdagangan internasional, khususnya impor, importir seringkali menghadapi berbagai kendala administratif...

Baca Lebih Lanjut