Blog

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Sep 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Pusat Logistik Berikat (PLB), yaitu tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalam negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), dengan kemungkinan dilakukan kegiatan sederhana sebelum dikeluarkan kembali.

Terdapat 8 jenis PLB:

  1. PLB Industri Besar.
  2. PLB IKM (Industri Kecil dan Menengah).
  3. PLB HUB CARGO.
  4. PLB E-Commerce.
  5. PLB Barang Jadi.
  6. PLB Bahan Pokok.
  7. PLB Floating Storage.
  8. PLB Ekspor Barang Komoditas.

Masing-masing memiliki kriteria komoditas khusus sesuai peruntukannya.

PLB PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) berfokus pada Industri Besar, mendukung penimbunan barang seperti ban, besi baja, dan turunannya. Saat ini sudah mengakomodasi 11 perusahaan.

Lokasinya strategis di dekat Pelabuhan Tanjung Priok, yakni:

1. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Marunda Gd. C-03.01

2. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Cakung Gd. A07, A08, A09 & E 15.

MANFAAT & KEMUDAHAN PLB:

  1. Fasilitas fiskal: penangguhan bea masuk, bebas pajak impor (PPN, PPh), dan tidak dipungut PPN atas pemasukan dalam negeri.
  2. Jangka waktu timbun: hingga 3 tahun dengan mendapat fasilitas
  3. Fleksibilitas pemasukan: bisa untuk impor, ekspor, transhipment, serta pengurusan LARTAS setelah barang ditimbun.
  4. Self-managed bonded: pengawasan mandiri (CCTV 24/7) tanpa kehadiran langsung Bea Cukai.
  5. Status kepemilikan barang: bisa milik PLB sendiri, supplier luar negeri (konsinyasi), atau pihak dalam negeri.
  6. Fleksibilitas pengeluaran: bisa sebagian, dengan pungutan pajak sesuai barang yang dikeluarkan.
  7. Kegiatan sederhana: bisa dilakukan pemeriksaan surveyor dan aktivitas non-manufaktur.
  8. Penyelesaian impor sementara: pemasukan barang cost recovery dapat menyelesaikan kewajiban ekspor.


PLB memberikan fleksibilitas, efisiensi, dan kemudahan bagi importir:

  1. Membantu cash flow melalui fasilitas fiskal.
  2. Mengurangi dwelling time di pelabuhan serta biaya demurrage.
  3. Memberi solusi penyimpanan hingga 3 tahun.
  4. Menjadi strategi efisiensi industri, bukan sekadar fasilitas logistik.

PT. KBN menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendukung berbagai komoditas industri di dalam PLB.

Baca Article Lebih Banyak

MENGHADIRI FGD TERKAIT OPTIMALISASI E-SEAL PADA TPB BERSAMA DIREKTORAT FASILITAS KEPABEANAN

Events

07 Nov 2024

MENGHADIRI FGD TERKAIT OPTIMALISASI E-SEAL PADA TPB BERSAMA DIREKTORAT FASILITAS KEPABEANAN

Kami hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitas Kepabeanan dalam rangka...

Baca Lebih Lanjut
Siap Menghadapi Perubahan Tanpa Panik di Pusat Logistik Berikat

Blog

27 Jun 2026

Siap Menghadapi Perubahan Tanpa Panik di Pusat Logistik Berikat

Dalam dunia logistik yang terus berkembang, perubahan adalah hal yang tidak dapat dihindari. Bagi perusahaan yang...

Baca Lebih Lanjut
Dorong Penurunan Biaya Logistik, APINDO & PPLBI Perkuat Peran Strategis Pusat Logistik Berikat (PLB)

News

28 Aug 2025

Dorong Penurunan Biaya Logistik, APINDO & PPLBI Perkuat Peran Strategis Pusat Logistik Berikat (PLB)

Jakarta, 28 Agustus 2025 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia...

Baca Lebih Lanjut