Blog

Peran PLB Dalam Mendukung Keberlanjutan Rantai Pasok

Peran PLB Dalam Mendukung Keberlanjutan Rantai Pasok

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Nov 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, peran logistik dalam penyediaan rantai pasok sangatlah penting dan Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai salah satu fasilitas dapat menjadi solusi. PLB, yaitu Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalm negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP)

Sucofindo sebagai salah satu penyedia layanan Pusat Logistik Berikat (PLB) Industri Besar, Sucofindo berkomitmen untuk memberikan pelayanan PLB yang terbaik agar dapat mendorong keberlanjutan rantai pasok guna pertumbuhan industry dalam negeri.

Sucofindo dengan berlatar sebagai perusahaan penyedia jasa verifikasi juga berkomitmen dalam mendukung kepastian produk yang ditimbun di PLB sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sucofindo sebagai PLB Industri Besar berkomitmen dalam mendorong distribusi Bahan Pokok dan Bahan Penolong dalam pemenuhan kebutuhan Industri Manufaktur dan Pertambangan serta Industri IKM.

Apa sih bedanya Importasi normal dan PLB ?

Importasi normal :

  1. Proses dwelling time yang tinggi di Pelabuhan
  2. Manajemen Cash Flow yang tinggi dalam kegiatan importasi karena importir harus membayar biaya logistik dan PIB secara menyeluruh dan bersamaan
  3. Pasokan Bahan Baku yang terhambat karena adanya dinamika peraturan importasi

PLB sebagai solusi :

  1. Percepatan dwelling time
  2. Manajemen Cash Flow lebih rendah karena adanya fasilitas penagguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PDRI serta dapat dilakukannya pengeluaran parsial sesuai kebutuhan.
  3. Dengan ditimbun di PLB terlebih dahulu dapat mengurangi resiko adanya kegiatan impor yang ditolak karena perijinan yang belum dipenuhi

Keuntungan dalam menggunakan fasilitas PLB lainnya :

  1. Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan yaitu Bea Masuk ditangguhkan dan PDRI tidak dipungut (sampai dengan dilakukankanya importasi /pengeluaran dari PLB ke TLDDP)
  2. Dapat dilakukan kegiatan sederhana (Pengemasan, penggabungan, dan kegiatan sederhana lainnya)
  3. Masa timbun yang cukup lama yaitu 3 tahun
  4. Mempermudah dan menurunkan cost transshipment dan konsinyasi
  5. Menurunkan Cost dan Kemudahan dalam pemenuhan Lartas (Proses Inspeki VPTI LS dapat dilakukan di PLB)
  6. Penyediaan stok bahan baku yang lebih cepat


PLB PT Sucofindo

Jl. Pekanbaru Blok C3-01, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

Contact Person:

  1. Syaeful Bahrie +62 811 943 867
  2. Didit Setiawan +62 812 1000 4616


Baca Article Lebih Banyak

Sosialisasi Peningkatan Compliance PLB Bersama Anggota PPLBI KANWIL DJBC Jakarta

Events

05 Aug 2026

Sosialisasi Peningkatan Compliance PLB Bersama Anggota PPLBI KANWIL DJBC Jakarta

Pada tanggal 27 Juli 2026, Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) wilayah Jakarta melaksanakan kegiatan...

Baca Lebih Lanjut
Pengalaman Menggunakan Fasilitas PLB: PT. Budi Texindo Prakarsa

Blog

21 Aug 2025

Pengalaman Menggunakan Fasilitas PLB: PT. Budi Texindo Prakarsa

Sejarah Berdirinya PT. Budi Texindo PrakarsaPT. Budi Texindo Prakarsa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang...

Baca Lebih Lanjut
PLB di Tengah Geopolitik & Supply Chain Chaos – PLB NX LEMO INDONESIA LOGISTIK

Blog

16 May 2026

PLB di Tengah Geopolitik & Supply Chain Chaos – PLB NX LEMO INDONESIA LOGISTIK

Ketidakpastian geopolitik global, mulai dari konflik di Timur Tengah hinggaperang dagang antarnegara besar, telah...

Baca Lebih Lanjut