Blog

Peran PLB Dalam Mendukung Keberlanjutan Rantai Pasok

Peran PLB Dalam Mendukung Keberlanjutan Rantai Pasok

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Nov 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, peran logistik dalam penyediaan rantai pasok sangatlah penting dan Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai salah satu fasilitas dapat menjadi solusi. PLB, yaitu Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalm negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP)

Sucofindo sebagai salah satu penyedia layanan Pusat Logistik Berikat (PLB) Industri Besar, Sucofindo berkomitmen untuk memberikan pelayanan PLB yang terbaik agar dapat mendorong keberlanjutan rantai pasok guna pertumbuhan industry dalam negeri.

Sucofindo dengan berlatar sebagai perusahaan penyedia jasa verifikasi juga berkomitmen dalam mendukung kepastian produk yang ditimbun di PLB sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sucofindo sebagai PLB Industri Besar berkomitmen dalam mendorong distribusi Bahan Pokok dan Bahan Penolong dalam pemenuhan kebutuhan Industri Manufaktur dan Pertambangan serta Industri IKM.

Apa sih bedanya Importasi normal dan PLB ?

Importasi normal :

  1. Proses dwelling time yang tinggi di Pelabuhan
  2. Manajemen Cash Flow yang tinggi dalam kegiatan importasi karena importir harus membayar biaya logistik dan PIB secara menyeluruh dan bersamaan
  3. Pasokan Bahan Baku yang terhambat karena adanya dinamika peraturan importasi

PLB sebagai solusi :

  1. Percepatan dwelling time
  2. Manajemen Cash Flow lebih rendah karena adanya fasilitas penagguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PDRI serta dapat dilakukannya pengeluaran parsial sesuai kebutuhan.
  3. Dengan ditimbun di PLB terlebih dahulu dapat mengurangi resiko adanya kegiatan impor yang ditolak karena perijinan yang belum dipenuhi

Keuntungan dalam menggunakan fasilitas PLB lainnya :

  1. Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan yaitu Bea Masuk ditangguhkan dan PDRI tidak dipungut (sampai dengan dilakukankanya importasi /pengeluaran dari PLB ke TLDDP)
  2. Dapat dilakukan kegiatan sederhana (Pengemasan, penggabungan, dan kegiatan sederhana lainnya)
  3. Masa timbun yang cukup lama yaitu 3 tahun
  4. Mempermudah dan menurunkan cost transshipment dan konsinyasi
  5. Menurunkan Cost dan Kemudahan dalam pemenuhan Lartas (Proses Inspeki VPTI LS dapat dilakukan di PLB)
  6. Penyediaan stok bahan baku yang lebih cepat


PLB PT Sucofindo

Jl. Pekanbaru Blok C3-01, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

Contact Person:

  1. Syaeful Bahrie +62 811 943 867
  2. Didit Setiawan +62 812 1000 4616


Baca Article Lebih Banyak

Ekspansi Pusat Logistik Berikat Dukung Geliat E-Commerce Di Indonesia

News

08 Nov 2017

Ekspansi Pusat Logistik Berikat Dukung Geliat E-Commerce Di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangkaian JILSE 2017, Bea Cukai mengadakan serangkaian forum diskusi terkait...

Baca Lebih Lanjut
Ditjen Bea Cukai Fokus Pengembangan PLB

News

13 Apr 2017

Ditjen Bea Cukai Fokus Pengembangan PLB

Skalanews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan fokus pada pengembangan Pusat Logistik Berikat...

Baca Lebih Lanjut
Membangun Jembatan Kesuksesan: Partisipasi PPLBI dalam Munas ALFI ILFA

Events

11 Dec 2023

Membangun Jembatan Kesuksesan: Partisipasi PPLBI dalam Munas ALFI ILFA

11 Desember 2023, PPLBI dengan bangga berpartisipasi dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ALFI ILFA. Sebuah momen...

Baca Lebih Lanjut