Blog

COMPLIANCE ADALAH INVESTASI: PERAN COMPLIANCE DAN DAMPAK LEMAHNYA KEPATUHAN DALAM PUSAT LOGISTIK BERIKAT (PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA)

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 13 Apr 2026


Waktu Membaca

5 Menit

PENDAHULUAN

Dalam dunia industri & perdagangan internasional terutama dalam bidang logistik, sangat erat kaitanya dengan compliance atau kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, hal ini sering menjadi momok para pengusaha di bidang ini dikarenakan dianggap menambah waktu serta alur proses kerja karena harus memenuhi berbagai macam prosedur baik secara operasional atau administratif serta adanya pengawasan dari pihak yang berwenang.

Pada kenyataanya, compliance atau kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sangat penting di suatu perusahaan, selain pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap hukum, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dapat berfungsi untuk menjaga integritas, tata kelola serta brand image perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang patuh terhadap peraturan yang secara tidak langsung meningkatkan rasa aman kepada customer yang menjalin hubungan kerja dengan perusahaan tersebut.

Atas dasar tersebut compliance atau kepatuhan menjadi investasi jangka panjang yang sangat berharga, selaras dengan PT. Kawasan Berikat Nusantara yang merupakan perusahaan kawasan berikat yang serta memiliki fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang erat kaitanya dengan pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


KEPATUHAN DALAM PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Pusat Logistik Berikat atau PLB adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang asal Luar Daerah Pabean (LDP) dan/atau barang yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) yang dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Pusat Logistik Berikat memiliki hubungan yang erat dengan compliance, yaitu tanggung jawab kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, beberapa aspek compliance yang terkait dengan Pusat Logistik Berikat yaitu:

  1. Kepatuhan terhadap peraturan bea dan cukai
  2. PLB harus mematuhi peraturan serta fleksibel terhadap perubahan regulasi dan peraturan yang berlaku contohnya seperti UU nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana diubah menjadi UU nomor 17 tahun 2006 dan PER-19/BC/2025 mengenai Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat atas perubahan keempat terhadap peraturan PER-01/BC/2016.
  3. Pengawasan dan pengendalian
  4. PLB harus mematuhi peraturan serta fleksibel terhadap perubahan regulasi dan peraturan yang berlaku contohnya seperti UU nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana diubah menjadi UU nomor 17 tahun 2006 dan PER-19/BC/2025 mengenai Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat atas perubahan keempat terhadap peraturan PER-01/BC/2016.
  5. Pengawasan dan pengendalian
  6. PLB harus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap barang yang masuk dan keluar untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan sesuai regulasi yang berlaku.
  7. Pelaporan
  8. PLB harus melaporkan kegiatan ekspor-impornya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.-
  9. Pengamanan
  10. PLB harus memiliki sistem pengamanan seperti CCTV 24/7 dengan fasilitas playback minimal 2 minggu serta pengamanan lain yang memadai untuk mencegah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
  11. Kesesuaian
  12. PLB harus selalu memastikan kesesuaian antara fisik barang dan dokumen kepabeanan yang telah diajukan pada saat impor maupun ekspor.


DAMPAK KEPATUHAN YANG LEMAH TERHADAP PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Ketidakpatuhan terhadap ketentuan atau peraturan yang berlaku dalam Pusat Logistik Berikat memiliki efek yang sangat besar dalam bisnis perusahaan dengan fasilitas PLB tersebut serta Customernya, beberapa dampak yang terjadi antara lain

  1. Sanksi Administratif
  2. sanksi ini bisa berupa denda, pembekuan izin atau bahkan pencabutan izin fasilitas PLB perusahaan tersebut.
  3. Kerugian Fiskal
  4. Sanksi administratif yang menimbulkan denda dapat menjadi add cost tambahan terhadap PLB atau customer yang bersangkutan serta penambahan biaya lain lain seperti penumpukan, double handling barang serta tersendatnya work flow perusahaan PLB yang bisa berakibat claim dari customer.
  5. Kerusakan Reputasi
  6. Kepatuhan terhadap peraturan yang lemah dapat mengakibatkan rusaknya reputasi perusahaan PLB tersebut.
  7. Penghambat Operasional
  8. Penundaan kegiatan operasional dapat terjadi dikarenakan adanya pemeriksaan fisik atau administratif dari pihak yang berwenang yang dapat mengakibatkan penundaan kegiatan serta pengiriman barang.

Dari beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat kepatuhan terhadap aturan yang lemah tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum tetapi terhadap kelangsungan perusahaan serta brand image perusahaan tersebut.


PERAN DAN MANFAAT COMPLIANCE ATAU KEPATUHAN DI DALAM PUSAT LOGISTIK BERIKAT

Peran serta manfaat compliance dalam Pusat Logistik Berikatsangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan operasional sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, beberapa peran dan manfaat compliance antara lain

  1. Mengidentifikasi Risiki
  2. Compliance membantu untuk mengidentifikasi risiko yang terkait dengan kegiatan operasional seperti risiko kepatuhan, keamanan serta fiskal.
  3. Mengembangkan prosedur
  4. Compliance dapat membantu mengembangkan prosedur operasional serta kebijakan menyesuaikan dengan perubahan ketentuan yang berlaku.
  5. Mengelola Risiko
  6. Kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dapat meminimalisir risiko yang berdampak terhadap bisnis perusahaan PLB tersebut.
  7. Meningkatkan Kepercayaan
  8. Kepatuhan merupakan brand image yang bagus, selain meminimalisir risiko yang sangat berdampak terhadap bisnis perusahaan, kepatuhan juga dapat meningkatkan kepercayaan customer terhadap perusahaan dikarenakan customer merasa aman dalam berbisnis dengan perusahaan tersebut.
  9. Meningkatkan Efisiensi
  10. Compliance juga berperan penting terhadap efisiensi proses bisnis perusahaan PLB yaitu meningkatkan efisiensi operasional dengan mengurangi kesalahan yang terjadi jika tidak mengikuti peraturan yang berlaku.


KESIMPULAN

Compliance atau kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengelolaan Pusat Logistik Berikat memiliki dampak yang sangat besar terhadap perusahaan, dan dalam hal ini kepatuhan bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang jika diikuti akan berdampak positif terhadap perusahaan tersebut.

Karena itu Pusat Logistik Berikat PT. Kawasan Berikat Nusantara akan terus membangun budaya kepatuhan yang baik dan menjadikan kepatuhan sebagai kebiasaan yang baik bukan sebagai beban dalam menjalankan bisnis Pusat Logistik Berikat secara profesional serta memberikan pelayanan serta kepercayaan yang baik terhadap customer lalu memberikan rasa aman dalam berbisnis dengan Pusat Logistik Berikat PT. Kawasan Berikat Nusantara.


Baca Article Lebih Banyak

PPLBI Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Monev secara Daring

Events

20 Sep 2022

PPLBI Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Monev secara Daring

Kegiatan “Sosialisasi dan Pembekalan Monev” dilaksanakan yakni 9 September 2022 Pukul 09.00-11.30 melalui aplikasi...

Baca Lebih Lanjut
Focus Group DIscussion PPLBI dengan KANWIL Jakarta

Events

16 Jul 2024

Focus Group DIscussion PPLBI dengan KANWIL Jakarta

Selasa, 16 Juli 2024, Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) memenuhi undangan DJBC KANWIL Jakarta dalam...

Baca Lebih Lanjut
PPLBI melakukan kunjungan ke  KPPBC TMP A Jakarta

Events

13 Dec 2022

PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC TMP A Jakarta

Selasa, 13 Desember 2022 PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC TMP A Jakarta. Dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk...

Baca Lebih Lanjut