Blog

Cerita PLB PT. Bumimerak Terminalindo

Cerita PLB PT. Bumimerak Terminalindo

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 09 Sep 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Latar Belakang:

PT. Bumimerak Terminalindo adalah perusahaan jasa pergudangan dan penyimpanan yang berbasis di Merak, Banten. Namun, dengan meningkatnya arus barang impor serta kebutuhan distribusi domestik dan ekspor, PT. Bumimerak Terminalindo mulai merasa tertinggal. Banyak klien potensial (terutama perusahaan multinasional) meminta layanan pergudangan yang bisa menunda bea masuk, mendukung just-in-time delivery, dan fleksibel dalam pengelolaan logistik.


Masalah

Tanpa status PLB, PT. Bumimerak Terminalindo menghadapi berbagai keterbatasan:

  1. Barang impor yang masuk ke gudang langsung dikenakan bea masuk dan PPN, meskipun belum digunakan.
  2. Tidak bisa melayani ekspor ulang dari gudang karena statusnya non-PLB.
  3. Gudang hanya bisa menyimpan barang dalam waktu terbatas, tidak ada insentif fiskal bagi klien.
  4. Sulit bersaing dengan PLB milik pemain besar atau fasilitas logistik di luar negeri.


Pada awal 2016, manajemen PT. Bumimerak Terminalindo memutuskan untuk:

1. Mengajukan izin PLB ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,

2. Melakukan renovasi dan peningkatan infrastruktur gudang agar sesuai dengan standar PLB,

3. Melatih staf untuk memahami prosedur PLB, kepabeanan, dan sistem informasi logistik terintegrasi.


Setelah resmi menjadi PLB, perusahaan mulai menawarkan:

  1. Penyimpanan barang impor tanpa bea masuk dan PPN hingga 3 tahun,
  2. Re-export dan distribusi bertahap sesuai kebutuhan klien,
  3. Layanan repackaging, quality control, dan pelabelan ulang dalam area PLB,
  4. Sistem pelacakan barang berbasis digital yang terkoneksi dengan sistem Bea Cukai.


Setelah berjalan selama 1 tahun sebagai PLB:

  1. PT. Bumimerak Terminalindo meningkatkan pendapatan sebesar 80%,
  2. Menarik lebih dari 5 klien baru
  3. Klien merasa lebih efisien secara fiskal dan logistik, karena tidak harus membayar pajak di awal dan dapat mendistribusikan barang secara bertahap ke seluruh Indonesia.


Kesimpulan

Status sebagai Pusat Logistik Berikat mengubah peran perusahaan pergudangan dari sekadar tempat penyimpanan menjadi mitra strategis rantai pasok. PLB memberikan nilai tambah melalui insentif fiskal, fleksibilitas distribusi, dan efisiensi operasional yang nyata. Cerita PT. Bumimerak Terminalindo adalah bukti bahwa PLB benar-benar membantu perusahaan pergudangan tumbuh dan bersaing di tingkat nasional maupun global.

Baca Article Lebih Banyak

Ditjen Bea Cukai Fokus Pengembangan PLB

News

13 Apr 2017

Ditjen Bea Cukai Fokus Pengembangan PLB

Skalanews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan fokus pada pengembangan Pusat Logistik Berikat...

Baca Lebih Lanjut
Layanan iCargo: ILCS Gandeng Dua Asosiasi

News

08 Feb 2017

Layanan iCargo: ILCS Gandeng Dua Asosiasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) Tbk dan Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP)...

Baca Lebih Lanjut
Persaingan Pusat Logistik Berikat Semakin Ketat

News

09 Nov 2017

Persaingan Pusat Logistik Berikat Semakin Ketat

JAKARTA, KOMPAS – Persaingan pusat logsitik berikat di ASEAN semakin ketat. Malaysia dan Singapura menurunkan...

Baca Lebih Lanjut